Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Rapat Internal Bulanan, Perkuat Evaluasi dan Rencana Kerja
|
Lima Puluh Kota – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan rapat internal bulanan dengan fokus pada evaluasi pelaksanaan kegiatan serta persiapan rencana kerja ke depan, Senin (09/02).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Mellia Rahmi, dan diikuti oleh para Kepala Subbagian (Kasubag) serta seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Lima Puluh Kota.
Dalam rapat tersebut membahas tentang Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Bawaslu. Surat edaran tersebut mengatur mekanisme pelaksanaan tugas melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja yang tetap mengedepankan efektivitas dan akuntabilitas kinerja.
Selain itu, dibahas pula teknis pelaporan bagi staf sekretariat yang melaksanakan WFA sebagaimana diatur dalam Surat Bawaslu Nomor B-479/KP.08.01/SJ/02/2026. Penekanan diberikan pada ketertiban administrasi, kejelasan laporan kinerja harian, serta kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan agar pelaksanaan tugas tetap terukur dan terdokumentasi dengan baik.
Rapat juga menindaklanjuti permintaan penyusunan dokumentasi video Praktik Baik (Best Practice) dan capaian kinerja lembaga. Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas, transparansi, serta publikasi kinerja Bawaslu kepada publik sebagai wujud komitmen dalam membangun lembaga yang profesional dan berintegritas.
Dalam arahannya, Mellia Rahmi menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan dan perencanaan yang matang sebagai bagian dari upaya mendukung tugas-tugas kelembagaan secara optimal.
“Rapat internal bulanan ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja yang telah berjalan sekaligus menyusun langkah-langkah ke depan agar setiap program dan kegiatan dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mellia Rahmi.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dan kedisiplinan merupakan kunci dalam meningkatkan kinerja sekretariat. Menurutnya, sinergi antar divisi, kedisiplinan, serta ketertiban administrasi harus terus dijaga sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu.
“Sinergi antar divisi, kedisiplinan, serta ketertiban administrasi harus terus kita jaga bersama sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu,” tambahnya.
Melalui rapat internal bulanan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan, serta mampu meningkatkan kualitas kinerja secara berkelanjutan dalam rangka mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.
Penulis : Rahmat Fajri
Editor : Allye