Bawaslu Lima Puluh Kota Ikuti Sosialisasi Draft Perjanjian Kinerja Tahun 2026
|
Lima Puluh Kota — Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti rapat sosialisasi Draft Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bersama jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (26/2).
Rapat ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh jajaran Bawaslu mengenai penyusunan dan penyesuaian Perjanjian Kinerja Tahun 2026 agar selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu.
Dalam pemaparannya, Evan selaku staf Biro Perencanaan Bawaslu Republik Indonesia menjelaskan sejumlah poin penting yang telah dirumuskan dalam draft Perjanjian Kinerja berdasarkan Renstra Bawaslu Tahun 2026. Poin-poin tersebut menjadi acuan bagi Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyusun dokumen perjanjian kinerja yang selaras dengan target serta indikator yang telah ditetapkan.
Meski demikian, setiap daerah tetap diberikan ruang untuk menyesuaikan penyusunan perjanjian kinerja dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Selain pemaparan terkait substansi perjanjian kinerja, rapat daring tersebut juga membahas secara teknis tata cara penginputan dokumen Perjanjian Kinerja melalui aplikasi SRIKANDI. Penjelasan ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi sekaligus memastikan keseragaman pelaporan di seluruh jajaran Bawaslu.
Penulis : Fajri
Editor : Allye