Bawaslu Lima Puluh Kota Jajaki Kerja Sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota, Perkuat Pengawasan Pemilu dan Pilkada
|
Lima Puluh Kota — Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan penjajakan kerja sama melalui Nota Kesepakatan (MoU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (20/1), dalam rangka penguatan pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Penjajakan kerja sama tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HPPH) Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander, didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Eliza, Kepala Subbagian P3S Ferdhy Aswindo, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam kunjungan ke Dinas Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota, rombongan Bawaslu diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota, Fery Chofa. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan konten hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, khususnya pada tahapan Pemilu dan Pilkada.
Selain itu, pertemuan juga membahas mekanisme koordinasi penanganan akun-akun penyebar informasi hoaks melalui proses penurunan konten (take down), sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan menjaga ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota berharap kerja sama dengan Dinas Kominfo dapat memperkuat upaya pencegahan pelanggaran Pemilu serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas.
Penulis : Ridho
Editor : Allye