Bawaslu Lima Puluh Kota Jajaki Kerja Sama MoU dengan Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota
|
Lima Puluh Kota - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan penjajakan kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Nota Kesepakatan / MOU, Selasa (20/1).
Kegiatan penjajakan kerja sama dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HPPH) Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander. Turut hadir kepala Subbagian Pengawasan Eliza, Kepala Subbagian P3S Ferdhy Aswindo, serta jajaran sekretariat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut, rombongan Bawaslu Lima Puluh Kota diterima oleh Icha beserta jajaran. Pertemuan ini membahas rencana kerja sama strategis antara kedua lembaga dalam rangka mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dibahas meliputi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS), pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, serta penguatan pengawasan terhadap netralitas ASN.
Melalui penjajakan kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota berharap terjalin sinergi yang kuat dengan Satpol PP Lima Puluh Kota guna menciptakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang tertib, adil, dan berintegritas di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penulis : Ridho
Editor : Allye