Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota laksanakan pengawasan rapat pleno Rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Perolehan Suata tingkat Kabupaten

Serah terma berita acara hasil peno rekapitulasi tingkat Kabupaten

Serah terma berita acara hasil peno rekapitulasi tingkat Kabupaten

Bawaslu Lima Puluh Kota laksanakan pengawasan rapat pleno Rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Perolehan Suata tingkat Kabupaten oleh KPU Lima Puluh Kota di gedung serbaguna IPHI Tanjung Pati, Kamis 5 Desember 2024.

Setelah dilaksanakan pembacaan rekapitulasi dan kejadian khusus pada tingkat kecamatan pada tanggal 3 s/d 4 Desember 2024, Hari ini, KPU Lima Puluh Kota tetapkan hasil perolehan suara tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota.

Penetapan ini disaksikan oleh Bawaslu Lima Puluh Kota dan Panwaslu Kecamatan, Polres Lima Puluh Kota, Polres Payakumbuh, serta Media.

Ketua KPU Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi, menyampaikan bahwa jika terdapat keberatan terhadap putusan perolehan suara yang dibacakan oleh KPU Lima Puluh Kota, maka setiap calon berhak untuk mengajukan sengketa putusan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu 3 hari kerja sejak ditetapkan oleh KPU Lima Puluh.

Penulis dan Foto: Rahmat Fajri

Editor: Eliza