Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sewa Kendaraan Operasional Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat

Dapit Alexsander Selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh kota bersama Kepala Sekretariat, Meliia Rahmi dan Ot Saputra Selaku Kasubag Administrasi saat mengikuti rapat terkait sewa kendaraan operasional pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, Selasa (3/2).

Dapit Alexsander Selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh kota bersama Kepala Sekretariat, Meliia Rahmi dan Ot Saputra Selaku Kasubag Administrasi saat mengikuti rapat terkait sewa kendaraan operasional pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, Selasa (3/2).

Lima Puluh Kota - Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti rapat terkait sewa kendaraan operasional pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, Selasa (3/2).

Rapat ini membahas tentang pengelolaan dan pemanfaatan kendaraan operasional guna memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan serta mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan.

Dalam arahannya, Bawaslu  Sumatera Barat menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Selain itu, disampaikan juga pembatasan penggunaan berdasarkan hari dan wilayah kerja guna menjamin tertib administrasi sekaligus efisiensi pemanfaatan fasilitas negara.

Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HPPH) Dapit Alexsander, Kepala Sekretariat Mellia Rahmi, Kasubag Administrasi Ot Saputra, serta staf sekretariat Bawaslu Lima Puluh Kota.

Melalui partisipasi dalam rapat tersebut, Bawaslu Lima Puluh Kota menegaskan komitmennya untuk mengelola kendaraan operasional secara tertib, disiplin, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penulis : Fajri
Editor : Allye