Bawaslu Lima Puluh Kota Raih Predikat Informatif Pada Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Oleh Bawaslu RI
|
YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan predikat “Informatif” dari Bawaslu Republik Indonesia dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025, yang digelar di Rich Hotel Yogyakarta (27-29/10/ 2025).
Penghargaan bergengsi itu diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Yoriza Asra. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Data dan Informasi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota. Rakor di buka Anggota Bawaslu RI, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Dr Puadi, S.Pd, MM, dia mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu untuk memperkuat digitalisasi data dan informasi sebagai kebutuhan lembaga.
“Tantangan ke depan bagaimana bisa mengolah data jadi sumber pengetahuan, terutama terkait Bawaslu” ucapnya.
Lebih lanjut, Fuadi menjelaskan, arah pengelolaan data dan informasi Bawaslu akan diarahkan untuk mendukung pengambilan keputusan cepat dan berbasis bukti. Melalui, konsep Pusat Kecerdasan Pengawasan Pemilu (Election Intelligence Center). Bawaslu berupaya mengubah pola kerja dari reaktif menjadi prediktif, agar tindakan pengawasan dapat dilakukan sebelum pelanggaran muncul.
“Tujuannya bukan hanya untuk menemukan pelanggaran, tetapi mencegah sebelum terjadi,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025 Gelombang II, bertajuk mewujudkan Bawaslu yang berintegritas melalui dukungan teknologi informasi yang terpercaya di Yogyakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bawaslu Republik Indonesia kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang terundang, dan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmad Bagja, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Puadi, Tenaga Ahli dan Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu. (Humas)
Penulis dan Editor : Allye