Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LIMA PULUH KOTA SIAPKAN JAJARAN MENGHADAPI REKAPITULASI SUARA TINGKAT KECAMATAN

Arahan Pimpinan pada rapat pengawasan rekaputulasi

Rapat Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

Dengan telah selesainya pelaksanaan Penghitungan dan Pemungutan Suara di masing-masing TPS di Kabupaten Lima Puluh Kota, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Evaluasi dan Persiapan  Pengawasan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan yang bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat 16 Februari 2024.

Kasubag Pengawasan dan Humas, Eliza menyampaikan bahwa kegiatan ini berfokus pada penyampaian strategi pengawasan rekapitulasi suara Pemilu 2024, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan masa rekapitulasi suara dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian yang tidak kalah penting adalah mengantisipasi potensi kerawanan pelaksanaan rekapitulasi suara, serta memastikan akurasi data Pemilih dan penggunaan hak pilih yang sesuai.

“kegiatan ini untuk evaluasi selama masa pemungutan suara dan untuk menyamakan persepsi terkait pengawasan selama tahapan Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan” Ucap Eliza.

Ketua Bawaslu kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra menyampaikan bahwa Panwascam diminta untuk mempersiapkan segala laporan cepat, data yang ada di Pengawas TPS seperti foto C Plano dan lainnya untuk menjadi bahan selama masa rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Selain itu, dengan adanya segala kelengkapan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota siap jika terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Panwascam agar menyiapkan segala laporan cepat yang diminta agar kedepannya kita siap jika terjadi PHPU, kumpulkan segala dokumen yg dimiliki oleh PTPS seperti foto C plano, dll. Itu mesti ada, agar panwascam bisa menjelaskan jika timbul permasalahan termasuk rekap hasil. Sehingga jika terjadi perbedaan dapat mempertanyakan di rekapitulasi KPU nantinya” ucap Yori saat memberi arahan didepan Panwascam se_kabupaten Lima Puluh Kota.

Terakhir Yoriza Asra berpesan agar Kecamatan memastikan sudah mengumpulkan C Salinan, setelah itu fokus kepada Rekap Suara residen dan Wakil Presiden, sehingga kita dapat menyerahkan pertanggungjawaban hasil pengawasan kita kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Pada kegiatan ini Panwascam  juga diminta menjabarkan Daftar Inventarisir Masalah selama masa pencoblosan suara, fokusnya terkait masalah-masalah yang akan menjadi bahan pada masa Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua dan Kordiv HPPH Panwascam se-Kabupaten Lima Puluh Kota beserta Staf Sekretariat.

Penulis dan Foto: Rahmat Fajri

Editor: Eliza