Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Lakukan Reviu Anggaran 2026, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Efisiensi

Kepala Sekretariat Bawaslu Lima Puluh Kota, Mellia Rahmi yang didampingi Ot Saputra selaku Kasubag Administrasi bersama Gusmaria selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu, saat mengikuti kegiatan  Reviu RKA-K/L Bawaslu yang digelar oleh Bawaslu RI secara daring.

Kepala Sekretariat Bawaslu Lima Puluh Kota, Mellia Rahmi yang didampingi Ot Saputra selaku Kasubag Administrasi bersama Gusmaria selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu, saat mengikuti kegiatan  Reviu RKA-K/L Bawaslu yang digelar oleh Bawaslu RI secara daring.

Lima Puluh Kota - Bawaslu Lima Puluh Kota ikuti Reviu RKA-K/L Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 (Belanja Non Operasional) yang digelar oleh Bawaslu RI secara daring, Senin (23/2).

Kegiatan diikuti oleh Kepala Sekretariat Mellia Rahmi, kasubag Administrasi Ot Saputra, BPP dan staf keuangan Bawaslu Lima Puluh Kota.

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Eskol Tiar Sirait menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang bagi Bawaslu untuk mencapai seluruh target output kelembagaan. Sebagai kementerian/lembaga yang telah eksis dan memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan pemilu, Bawaslu dituntut tetap menunjukkan kinerja optimal.

“Anggaran Bawaslu tahun 2026 ini merupakan anggaran yang paling kecil. Namun sebagai sebuah kementerian/lembaga yang existing, kita harus mampu menunjukkan bahwa seluruh output yang disarankan kepada kelembagaan kita dapat tercapai. Banyak mekanisme yang bisa kita lakukan, termasuk optimalisasi koordinasi secara daring seperti yang saat ini kita laksanakan,” ujar Sekjen.

Ia menambahkan bahwa efisiensi pelaksanaan kegiatan, termasuk koordinasi tatap muka yang dikombinasikan dengan metode daring, menjadi salah satu strategi untuk menjaga produktivitas sekaligus menekan biaya operasional.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa revisi anggaran non-operasional Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan, efisiensi belanja, serta penyesuaian terhadap pagu definitif yang telah ditetapkan.

Beliau menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan fungsi pengawasan pemilu secara efektif, akuntabel, dan transparan, meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas. Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Bawaslu RI optimistis dapat terus menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Penulis : Fajri
Editor : Allye