Bawaslu Sumbar Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagari Tujuah Koto Talago
|
Lima Puluh Kota-Bawaslu Lima Puluh Kota fasilitasi kegiatan pengembangan pengawasan pemilu partisipatif “Kampung Pengawasan Partisipatif” di Sumatera Barat yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Nagari VII Koto Talago, Kec. Guguak pada Jumat 27 September 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni menyatakan bahwa Kampung Pengawasan adalah titik awal dari pengawasan. Alni berharap pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Jajaran Bawaslu, tetapi juga peran aktif masyarakat dan tokoh masyarakat di tingkat nagari maupun kecamatan dalam mengawasi Pemilu maupun Pemilihan. Masyarakat maupun tokoh masyarakat merupakan mitra kerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan untuk mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, bebas, rahasia, Jujur dan Adil.
“Mari kita sama-sama mengawasi Pemilihan Serentak dan tokoh masyarakat, baik ditingkat nagari dan kecamatan agar berperan aktif mengawasi calon Bupati dan Wakil Bupati, calon Gubernur dan Wakil Gubernur”katanya.
Dikatakannya Fenomena Politik uang yang terjadi dimasyarakat tidak hanya bisa dicegah oleh Bawaslu, tetapi dibutuhkan peran masyarakat untuk menolak politik uang dalam Pemilihan Serentak.
Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota Yoriza Asra dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu mempunyai kewenangan dalam Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan. Deklarasi Kampung Pengawasan merupakan upaya mengajak masyarakat untuk menjadi Pengawas Partisipatif dan merupakan bentuk Pencegahan Pelanggaran di masa Kampanye yang sedang berlangsung ini.
Selain itu Yori berharap pada Pilkada nanti meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam mengawasi dan menggunakan hak pilihnya yang akan digelar Rabu 27 November 2024.
Adapun Wali Nagari Tujuah Koto Talago, Yon Hendri, mengaku sangat menyambut baik salah satu program Bawaslu, yakni deklarasi kampung pengawasan. Ia berharap dengan dijadikannya Nagari Tujuah Koto Talago sebagai pilot project kampung pengawasan partisipatif, bisa memberi kontribusi positif terhadap penyelenggaraan pemilihan, terutama memberantas politik uang.
“Karena saat ini, fenomena politik uang di masyarakat seakan sudah menjadi budaya yang sudah dianggap biasa. Padahal, politik uang ini sangat merusak terutama kepada mental masyarakat. Mari semua unsur masyarakat, sama-sama kita tingkatkan kesadaran dan pemahaman, bahwa politik uang ini ancaman serius terhadap demokrasi,” tuturnya bersemangat.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Ketua Bawaslu Sumbar Alni bersama peserta sempat membacakan serta menandatangani naskah deklarasi bersama undangan dan masyarakat.
Penulis dan Foto: Rahmat Fajri
Editor: Eliza