Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pelantikan Pengawas TPS, Bawaslu Lima Puluh Kota Berikan Arahan

Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota

Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota - Yoriza Asra memberikan arahan kepada Pengawas TPS di Kecamatan Lareh Sago Halaban

Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Pengawas TPS pada Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Pengawas TPS pada Pemilu 2024, Senin 22 Januari 2024.
Total 1.261 Pengawas TPS di 13 Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota diambil sumpah janji dan dilantik di 13 Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pada kegiatan tersebut Pimpinan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota juga memberikan arahan terhadap tugas dan fungsi Pengawas TPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Yoriza Asra dalam arahannya di depan Pengawas TPS Kecamatan Luak dan Kecamatan Lareh Sago Halaban menyampaikan Bahwa Pengawas TPS adalah merupakan ujung tombak pengawasan dikarenakan Pengawas TPS mewakili Bawaslu di setiap TPS untuk melaksanakan fungsi-fungsi Kepengawasan demi memastikan pelaksanaan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundangan undangan
"Pengawas TPS adalah ujung tombak Bawaslu pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara" ucap Yori
Di kecamatan Harau dan Kecamatan Payakumbuh, Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Kordiv HPPH Dapit Alexsander dalam arahannya menyampaikan agar Pengawas TPS dapat memahami tugas-tugas yang telah diberikan, khususnya penggunaan aplikasi Siwaslu.
"Aplikasi Siwaslu dibuat agar pengawasan tahapan  pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan" ucap Dapit

Penulis dan Foto: Rahmat Fajri

Editor: Eliza