HARI KEDUA PENDAFTARAN, DUA PASLON MENDAFTAR
|
Hari kedua pendaftaran, guna memastikan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota sesuai dengan peraturan yang ada, Bawaslu Lima Puluh Kota laksanakan Pengawasan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di Kantor KPU Lima Puluh Kota, Rabu 28 Agustus 2024.
Pada hari kedua pendaftaran Calon, ada 2 (dua) Pasangan Calon yang mendaftar, yaitu Deni Asra-Riko Febrianto berdasarkan BA KPU Lima Puluh Kota Nomor: 228/PL/.02.2-BA/1307/2024 yang mendaftar pada pukul 11.12 wib. Turut mendampingi Pimpinan Partai Politik Koalisi tersebut yaitu Ketua dan Sekretaris Partai Gerindra dengan Ketua : Deni Asra, Sekretaris : Zulhikmi, serta Partai Persatuan Pembangunan dengan Ketua : Emrizal. J, Sekretaris: Muslim. K. S.
Selanjutnya pada pukul 13.46 wib, Pasangan Safaruddin Dt. Bandaro Rajo-Darman Sahladi berdasarkan BA KPU Lima Puluh Kota mendaftar KPU Lima Puluh Kota berdasarkan BA KPU Lima Puluh Kota Nomor: 229/PL/.02.2-BA/1307/2024. Turut mendampingi Pimpinan Partai Politik Koalisi tersebut yaitu Ketua dan Sekretaris Partai Amanat Nasional Ketua : Marsanova Andesra Sekretaris : Akrimal Adham, Partai Golongan Karya dengan Ketua : Doni Ikhlas, Sekretaris : Surya Candra, serta Partai Demokrat dengan Ketua : Syamsuwirman, Sekretaris : Alfian.
Berdasarkan hasil pengawasan, Pendaftaran kedua Pasangan Calon tersebut dinyatakan DITERIMA oleh KPU Lima Puluh Kota.
Pengawasan langsung dilaksanakan oleh Komisioner Bawaslu Lima Puluh Kota dan Jajaran Sekretariat.
Penulis dan Foto: Rahmat Fajri
Editor: Eliza