Isu-Isu Negatif pada Pilkada Menjadi Pembahasan Pokja
|
Tanjung Pati-Dalam upaya mencegah isu-isu negatif pada Pemilihan 2024, Bawaslu Lima Puluh Kota laksanakan Rapat Pembahasan Pelaksanaan Tugas - Tugas Kelompok Kerja Pengawasan Isu-Isu Negatif Pada Pemilihan Tahun 2024 di Aula Bawaslu Lima Puluh Kota, Kamis 19 September 2024.
Pokja isu-isu negatif bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan terhadap isu-isu negatif yang dapat mempengaruhi integritas dan transparansi proses pemilihan. seperti; money politic (politik uang); kampanye hitam; penyebaran berita palsu (hoaks); intimidasi; dan praktik-praktik curang lainnya.
Hadir dalam kegiatan ini anggota Pokja yang terdiri dari Bawaslu Lima Puluh Kota, Kesbangpol Lima Puluh Kota, Kejari Payakumbuh, Polres Payakumbuh dan Polres 50 Kota.
Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota Kordiv HPPH Dapit Alexsander dalam sambutannya menyampaikan seluru tahapan yang ada pada Pemilihan tidak terlepas dari isu-isu negatif yang beredar di masyarakat, baik dalam bentuk offline (mulut ke mulut) ataupun dalam bentuk online (melalui media sosial). Oleh karena itu dibentuk kelompok kerja ini agar dapat mencegah isu-isu yang beredar dimasyarakat sehingga tercipta suasana pemilihan yang kondusif.
Penulis dan Foto: Rahmat Fajri
Editor: Eliza