kerjasama/MoU antara Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota
|
Bawaslu Lima Puluh Kota laksanakan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. Koordinasi diikuti oleh Ketua, Yoriza Asra, Kepala Sekretariat, Mellia Rahmi, Kasubag Administrasi, Ot Saputra, serta staf sekretariat Bawaslu Lima Puluh Kota. rombongan diterima langsung oleh Plt. Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Lima Puluh Kota, Fery Chofa. Selasa (9/9)
Koordinasi dilaksanakan terkait rencana penyimpanan Arsip Statis Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota ke Lembaga Arsip Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selain itu juga membahas tentang perjanjian kerjasama/MoU antara Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam kesempatan tersebut, kedua instansi berdiskusi mengenai pentingnya tata kelola arsip yang baik, khususnya terkait dokumen pengawasan dan administrasi pemilu. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan profesionalisme serta memastikan kearsipan lembaga tertata rapi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu, Yoriza Asra, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal dalam membangun sinergitas antara Bawaslu dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh dokumen dan arsip kelembagaan Bawaslu tersimpan dengan baik, karena arsip adalah bagian penting dari akuntabilitas dan transparansi lembaga,” ujar Yoriza.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama berkelanjutan antara kedua lembaga dalam rangka mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penulis dan Foto: Rahmat Fajri
Editor: Eliza