Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terakomodir

Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota didampingi Anggota Bawaslu Lima Puluh Koya Kordiv HPPH dan Dapit Alexsander serta Kasubag Pengawasan dan Humas Eliza saat memberikan arahan

Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota didampingi Anggota Bawaslu Lima Puluh Koya Kordiv HPPH dan Dapit Alexsander serta Kasubag Pengawasan dan Humas Eliza saat memberikan arahan

Tanjung Pati-Guna memastikan hak pilih masyarakat terakomodir, Bawaslu Lima Puluh Kota laksanakan Rapat Dikantor Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Tahun 2024 di kantor Bawaslu Lima Puluh Kota, Rabu 18 September 2024.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua dan Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota.

Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini guna memastikan KPU telah melakukan kerja-kerja sesuai aturan yang berlaku khususnya terkait Daftar Pemilih.

lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa jangan sampai Bawaslu dan KPU tidak menjamin hak pilih setiap orang yang mempunyai hak pilih ataupun sebaliknya.

Pada kegiatan ini setiap Panwaslu Kecamatan dimintakan untuk menyampaikan permasalahan yang ada di lapangan dalam penetapan hak pilih ini.

Ketua Panwaslu Kecamatan Situjuah menyampaiak hasil pengawasan terkait DPT di Kecamatan

Penulis dan Foto: Rahmat Fajri

Editor: Eliza