Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terakomodir
|
Tanjung Pati-Guna memastikan hak pilih masyarakat terakomodir, Bawaslu Lima Puluh Kota laksanakan Rapat Dikantor Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Tahun 2024 di kantor Bawaslu Lima Puluh Kota, Rabu 18 September 2024.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua dan Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini guna memastikan KPU telah melakukan kerja-kerja sesuai aturan yang berlaku khususnya terkait Daftar Pemilih.
lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa jangan sampai Bawaslu dan KPU tidak menjamin hak pilih setiap orang yang mempunyai hak pilih ataupun sebaliknya.
Pada kegiatan ini setiap Panwaslu Kecamatan dimintakan untuk menyampaikan permasalahan yang ada di lapangan dalam penetapan hak pilih ini.
Penulis dan Foto: Rahmat Fajri
Editor: Eliza