Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota

Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota

Tanjung Pati, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota - Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Lima Puluh Kota ( PGRI Kabupaten Lima Puluh Kota). Kegiatan dilakukan di Dinas Pendidikan kabupaten Lima Puluh Kota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dan disambut oleh ketua PGRI ibu Hj. Indrawati, S.Pd, M.M.Pd, beserta Wakil ketua, Sekretaris, Bendahara dan beberapa Pengurus lainnya, Selasa 5 April 2022.

Pada Kesempatan ini ketua PGRI Indrawati menyampaikan "Alhamdulillah setelah penundaan untuk pertemuan dan pembahasan Nota Kesepahaman dan akhirnya pertemuan ini terlaksana hari ini', selaku ketua PGRI yang bersangkutan juga telah mengetahui bahwa telah dilakukan kerjasama antara BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dan PGRI Provinsi Sumatera Barat.

Selain itu ketua PGRI juga menyampaikan bahwa beliau merasa bangga PGRI dilibatkan dalam pengembangan pengawasan Partisipatif, dan tentu dengan harapkan semua guru berpartisipasi dalam melakukan pengembangan pengawasan partisipatif tersebut.

Ketua PGRI juga menyampaikan bahwa saat ini lebih kurang ada 4.800 orang anggota PGRI dan ditambah dengan 453 orang P3K yang akan bergabung di tahun 2022 ini. "Dari sekian banyak ini tentunya kami juga punya keinginan adapun keinginan kami adalah menjaga martabat profesi guru" ujar Indrawati.

Pada kesempatannya Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota menyampaikan Tujuan Bawaslu melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah dalam rangka melaksanakan perintah undang-undang. "Bawaslu diminta oleh Undang-undang untuk melakukan Pengawasan Netralitas ASN dan Guru merupakan bagian dari ASN, selain itu di Kabupaten Lima Puluh Kota seorang Guru masih menjadi panutan bagi masyarakat" ujar Yoriza. (jamal)