Pentingnya Pengelolaan Arsip Kelembagaan
|
Bawaslu Lima Puluh Kota ikuti kegiatan Penguatan Tata Kelola Kearsipan kepada
Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, (24/6).
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera BaratK oordinator Divisi SDMO-D, Febrian Bartez, dalam arahannya menyampaikan bahwa sesuai amanat undang-undang 7 Tahun 2017 Bawaslu Kabupaten/Kota mempunyai Tugas mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip.
Lebih lanjut Bartez menyampaikan dalam penyusutan arsip Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melakukan pengelolaan arsip yang baik berupa inventaris arsip di masing-masing divisi, baik arsip dinamis ( aktif, inaktif) ataupun arsip statis serta dapat menyusun daftar arsip dimaksud sesuai dengan Jadwal Tetensi Arsip (JRA). Penyusutan arsip terdiri dari pemindahan, penyerahan kepada Lembaga Arsip Daerah dan Pemusnahan.
Penulis : Ridho
Editor: Alliye