Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Pengelolaan Arsip Kelembagaan

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez, saat memberikan arahan terkait tata kelola arsip, Selasa (24/6)

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez, saat memberikan arahan terkait tata kelola arsip, Selasa (24/6)

Bawaslu Lima Puluh Kota ikuti kegiatan Penguatan Tata Kelola Kearsipan kepada

Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, (24/6).

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera BaratK oordinator Divisi SDMO-D, Febrian Bartez, dalam arahannya menyampaikan bahwa sesuai amanat undang-undang 7 Tahun 2017 Bawaslu Kabupaten/Kota mempunyai Tugas mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip.

Lebih lanjut Bartez menyampaikan dalam penyusutan arsip Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melakukan pengelolaan arsip yang baik berupa inventaris arsip di masing-masing divisi, baik arsip dinamis ( aktif, inaktif) ataupun arsip statis serta dapat menyusun daftar arsip dimaksud sesuai dengan Jadwal Tetensi Arsip (JRA). Penyusutan arsip terdiri dari pemindahan, penyerahan kepada Lembaga Arsip Daerah dan Pemusnahan.

Penulis : Ridho

Editor: Alliye