Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat kapasitas jajaran terkait potensi pelanggaran, Bawaslu Lima Puluh Kota laksanakan Rakernis Penanganan Pelanggaran

Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota Ismet Aljaanata saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan

Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota Ismet Aljaanata saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan

Tanjung Pati-Bawaslu Lima Puluh Kota, Perkuat kapasitas jajaran terkait potensi pelanggaran, Bawaslu Lima Puluh Kota laksanakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Mangkuto Payakumbuh, Rabu (30/10).

Kegiatan ini menghadirkan unsur Sentra Gakkumdu Kabupaten Lima Puluh Kota, Panwaslu Kecamatan se-Kab. Lima Puluh Koya dan 1 orang staf .

Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ismet Aljannata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahapan kampanye yang sedang berlangsung memiliki banyak potensi terjadinya pelanggaran, baik pelanggaran Administrasi, pelanggaran Etik, Pelanggaran Pidana Pemilihan maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya serta adanya kemungkinan terjadinya sengketa antar peserta Pemilihan nantinya.

Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat kapasitas jajaran terkait potensi pelanggaran yang akan terjadi pada tahapan Pemilihan.

Kasubag PPPSH, Ferdhy Aswindo, dalam laporannya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan jajaran guna menghadapi potensi pelanggaran Pemilihan yang mungkin terjadi dalam tahapan Pemilihan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Selain menghadirkan narasumber dari KPU Lima Puluh Kota dan dari praktisi pemilu, pada kegiatan ini juga dilakukan simulasi terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaiaan sengketa dan panwaslu kecamatan diminta untuk menyampaikan pandangan terkait kasus yang diangkat.

Penulis dan Foto: Rahmat Fajri

Editor: Eliza