PERKUAT SOLIDITAS, SENTRA GAKKUMDU LIMA PULUH KOTA IKUTI RAPAT EVALUASI PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILU
|
Jakarta-Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lima Puluh Kota Ismet Aljannata, serta Sentra Gakkumdu Lima Puluh Kota dari Unsur Kepolisian Resort Lima Puluh Kota, Hendra dan Resort Payakumbuh Doni Prama Dona, ikuti kegiatan Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024 di Hotel Mercure Ancol Jakarta, 26 s/d 29 Maret 2024.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan perlunya evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu 2024 guna mencari solusi atas berbagai kendala dari pengalaman yang ada.
"Penerapan norma hukum yang multi-tafsir, tidak aplikatif, dan adanya kekosongan hukum sehingga membuat waktu penanganan pelanggaran yang menjadi panjang menjadi catatan satu aspek perundang-undangan," ujarnya.
Dia merasa perlu mempertajam pemahaman bersama sekaligus membuat kesolidan Sentra Gakkumdu.
Menurut Puadi, evaluasi ini menjadi penting untuk mengidentifikasi permasalahan dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang dirasakan menarik, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
"Dalam menangani tindak pidana Pemilu 2024, kita melihat ada cerita baik, namun juga ada cerita kurang baik. Oleh karena itu, evaluasi dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang menarik perlu dilakukan," ujar Puadi.
Penulis dan Foto: Rahmat Fajri
Editor: Eliza