Persiapan Pertanggungjawaban Dana Hibah Panwascam
|
Tanjung Pati, Bawaslu Lima Puluh Kota - Sehubungan masa tugas Panwaslu Kecamatan di Kabaupaten Lima Puluh Kota untuk Pemilihan Serentak 2024 berakhir pada tanggal 28 februari 2025 dikarenakan di Kabupaten Lima Puluh Kota terdapat PHPU di Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Lima Puluh Kota laksanakan Rapat Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 sampai bulan februari 2025 dan Rencana Penutupan Rekening Penampung Dana Hibah Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota. (22/2)
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Bawaslu Lima Puluh Kota ini menghadirkan Koordinator Sekeetariat, Staf Pengelola Keuangan serta staf sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kepala Sekretariat Bawaslu Lima Puluh Kota, Mellia Rahmi, dalam sambutannya menyampaikan agar jajaran Panwaslu Kecamatan memastikan kelengkapan seluruh pertanggungjawaban keuangan.
Penulis dan Foto: Rahmat Fajri
Editor: Eliza