SAMBUT MASA TENANG, BAWASLU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA LAKSANAKAN APEL PATROLI PENGAWASAN
|
Tanjung Pati, Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Lima Puluh Kota melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 di halaman Kantor Bawaslu Lima Puluh Kota.
Kegiatan ini dilaksanakan atas Instruksi Bawaslu Republik Indonesia untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran Bawaslu melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu 2024 yang saat ini adalah hari pertama masa tenang/ 3 ( tiga ) hari sebelum hari pemungutan suara.
Setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 pada tanggal 10 Februari 2024 kemaren, Bawaslu beserta jajaran dan tentu dengan dukungan banyak pihak akan memastikan tidak ada lagi aktifitas kampanye selama masa tenang dan hari pemungutan suara nanti.
Untuk memaksimalkan upaya ini, Bawaslu Lima Puluh Kota sudah menyusun sebuah agenda patroli pengawasan masa tenang pemilu 2024 dengan mengajak seluruh unsur sentra gakkumdu lima pukuh kota dan kawan kawan media yang akan kita laksanakan setiap malam pada tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024 yang diawali dengan apel patroli.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan kegiatan Patroli Pengawasan di Masa Tenang ini adalah untuk mencegah atau memastikan 1. Tidak ada lagi aktifitas kampanye baik yang dilakukan oleh peserta Pemilu maupun pihak lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dalam arahannya menghimbau kepada seluruh pihak yang hadir agar selalu menjaga netralitas dan integritas kita sebagai pengawas Pemilu, dan melaporkan hasil pengawasan kepada bawaslu lima puluh kota secara berjenjang.
Apel pengawasan ini menghadirkan Panwascam, PKD, dan PTPS se-Kabupaten Lima Puluh Kota dan dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bupati Lima Puluh Kota, Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Kepala Kejari Lima Puluh Kota, Kapolres 50 Kota, Wakpolres Payakumbuh, Dandim 0306/ 50 Kota, KPU Lima Puluh Kota beserta Forkopimda di kabupaten Lima Puluh Kota.
Penulis dan Foto: Rahmat Fajri
Editor: Eliza