Sampaikan Keterangan di Mahkamah Konstitusi
|
Tanjung Pati, Bawaslu Lima Puluh Kota - Bawaslu Lima Puluh Kota menghadiri sidang serta menyampaikan keterangan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota tahun 2024.
Sebelumnya Pemohon atas nama Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Darman Sahladi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota nomor urut 2, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan perkara Nomor : 157/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Penulis dan Foto: Rahmat Fajri
Editor: Eliza