Tugas Bawaslu dan Panwascam Mencegah dan Menindak Terjadinya Pelanggaran Pemilu
|
Tanjung Pati, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota - Pengawas pemilu yang berkualitas adalah yang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan memiliki keterampilan. Hal itu diungkapkan mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen dalam materinya ketika menjadi nara sumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilihan Umum yang digelar Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota di aula hotel Kolivera Payakumbuh, Rabu (3/12/2021).
Menurut Surya Efitrimen, pemilu berintegritas terletak di tangan penyelenggara pemilu, termasuk hasil kinerja Bawaslu dan Panwascam. “Bawaslu dan Panwascam sebagai pengawas pemilu, harus tahu teknis terkait pengawasan. Artinya, ndak Bawaslu dan Panwascam harus memahami apa yang dipedomani oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu,” ungkap Surya Efitrimen.
Dinyatakan Surya Efitrimen, seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan KPU adalah termasuk yang harus diawasi oleh Bawaslu dan Panwascam. Termasuk rekam jejak calon anggota PPK, juga harus diawasi oleh Bawaslu dan Panwascam. Tak hanya itu, ulas Surya Efitrimen, pelaksanaan verifikasi partai politik termasuk pemutakhiran data pemilih, juga harus dilakukan pengawasan oleh Bawaslu dan Panwascam.
“ Intinya, tugas Bawaslu dan Panwascam sangatlah berat karena tugasnya juga harus mencegah sebelum terjadinya pelanggaran pemilu termasuk memproses dan menindak jika terjadi pelanggaran pemilu,” papar Surya Efitrimen. Ditekankannya, pemilu yang berintegritas adalah penyelenggaranya harus berintegritas termasuk pengawasnya yakni Bawaslu dan Panwascam juga harus berintegritas.
Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata yang membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilihan Umum tersebut menyatakan bahwa, bimtek yang dikuti oleh seluruh anggota Panwascam dan Koordinator Sekretariat Kecamatan se Kabupaten Limapuluh Kota ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan Panwascam Kecamatan se Kabupaten Limapuluh Kota dalam memujudkan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024 yang berkualitas.
“ Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Panwascam terkait pengawasan.” pungkasnya. (dod)