Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota dan Kemenag Lima Puluh Kota Jalin Kerja Sama Pengawasan Pemilu Partisipatif

Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota, Yoriza Asra saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lima Puluh Kota yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis 16 Juli 2026.

Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota, Yoriza Asra saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lima Puluh Kota yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis 16 Juli 2026. 

Tanjung Pati — Dalam rangka memperkuat pengawasan pemilu partisipatif, Bawaslu kabupaten Lima Puluh Kota lakukan penandatanganan nota kesepahaman  (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lima Puluh Kota yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis 16 Juli 2026. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Aliyah Swasta (MAS) serta pimpinan pesantren di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kepala Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota, Eri Iswandi, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan acuan bagi lingkungan Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mendukung pengawasan pemilu partisipatif.

“Kerja sama pengawasan pemilu partisipatif ini menjadi acuan ke depan terhadap apa yang akan dilakukan di lingkungan Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota, tentunya berdasarkan arahan dan koordinasi bersama Bawaslu Lima Puluh Kota,” ujar Eri.

Ia menjelaskan, pihaknya turut menghadirkan para kepala madrasah dan pesantren agar dapat memahami tujuan kerja sama tersebut, sehingga nantinya dapat diteruskan dan ditindaklanjuti di masing-masing lembaga pendidikan yang mereka pimpin.

“Kami menghadirkan kepala madrasah agar mereka dapat menyaksikan langsung kegiatan ini, sehingga informasi dan kerja sama ini bisa disampaikan serta ditindaklanjuti di madrasah masing-masing agar berjalan efektif dan efisien,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra, mengatakan bahwa kerja sama dengan Kemenag sangat penting karena memiliki jangkauan hingga ke madrasah dan pesantren yang menjadi salah satu ruang strategis dalam memberikan pendidikan demokrasi.

“Bawaslu membutuhkan kerja sama dengan Kementerian Agama, terutama karena di bawah naungan Kemenag terdapat madrasah aliyah yang menjadi bagian penting dalam menjangkau pemilih pemula,” ujar Yoriza.

Ia menyebutkan, salah satu fokus Bawaslu adalah memastikan pemilih potensial dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2029 mendatang.

“Sasaran kita adalah pemilih pemula, serta bagaimana memastikan seluruh pemilih potensial dapat memilih pada Pemilu 2029,” jelasnya.

Menurut Yoriza, kerja sama ini juga akan diarahkan untuk mendorong sekolah-sekolah agar membantu siswa yang telah memasuki usia pemilih untuk melakukan perekapan  Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Bagaimana Bawaslu dan pihak sekolah bersama-sama memastikan siswa yang menjadi pemilih potensial dapat melakukan perekapan KTP, sehingga hak pilih mereka dapat terpenuhi nantinya,” katanya.

Ia menambahkan, melalui kerja sama dengan madrasah dan pesantren, forum-forum edukasi pengawasan pemilu yang selama ini dilakukan Bawaslu akan diperluas ke lingkungan sekolah.

“Kami ingin memindahkan forum yang kami lakukan ke sekolah-sekolah, agar siswa memahami pentingnya pengawasan pemilu dan ikut berpartisipasi dalam menjaga demokrasi,” ungkapnya.

Yoriza berharap nota kesepahaman tersebut dapat berlanjut ke tahap perjanjian kerja sama (PKS) dengan madrasah, sekolah, dan pesantren agar pelaksanaan kegiatan teknis di lapangan dapat segera direalisasikan.

 

Peserta kegiatan

Penulis : Ridho
Editor : Allye