Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Data Pemilih untuk Pemetaan Kerawanan PDPB

Koordiv Hukum Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander bersama staff sekretariat bidang pengawasan saat melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih dalam rangka pemetaan potensi kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, (13/10).

Koordiv Hukum Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander bersama staff sekretariat bidang pengawasan saat melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih dalam rangka pemetaan potensi kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, (13/10).

Tanjung Pati– Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih dalam rangka pemetaan potensi kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Nagari Sarilamak, tepatnya di Jorong Ketinggian dan Jorong Purwajaya, Selasa (13/10).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander, bersama Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas , Eliza serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota pada bagian pengawasan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penelusuran dan pencermatan data pemilih secara langsung guna mengidentifikasi potensi kerawanan dalam proses PDPB. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Uji petik data pemilih tersebut menggunakan metode list to people dan people to list, sesuai dengan metode yang diterapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kedua metode ini digunakan untuk mencermati kesesuaian antara data pemilih yang tercatat dalam daftar dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menelusuri keberadaan pemilih berdasarkan kondisi sebenarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota berupaya memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi data pemilih sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan yang dapat menjadi kerawanan dalam pelaksanaan PDPB.

Hasil uji petik ini diharapkan menjadi bahan penting bagi Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dalam memetakan potensi kerawanan PDPB serta memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah guna mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat dan berkualitas.
 

Peserta kegiatan

Penulis   : Ridho
Editor     : Allye