Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Ajak Pemilih Pemula Cerdas Saring Informasi Kepemiluan
|
Tanjung Pati — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus sosialisasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula di SMK Negeri 1 Kecamatan Guguak, Senin (21/9).
Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Dapit Alexsander, Kasubbag Pengawasan dan Humas Eliza, jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, serta Kepala SMK Negeri 1 Kecamatan Guguak, Agus Sofyan bersama jajaran guru dan siswa kelas XI.
Dalam sambutannya, Kepala SMK Negeri 1 Kecamatan Guguak, Agus Sofyan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota yang akan memberikan edukasi mengenai kepemiluan kepada para siswa.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut penting bagi siswa kelas XI yang akan memasuki usia 17 tahun dan akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029.
“Kegiatan ini memang dipersiapkan untuk ananda sekalian karena sebagian sudah berusia 17 tahun ke atas dan merupakan calon pemilih pemula. Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan ambil ilmunya, supaya nantinya dapat memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani,” ujarnya.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dan SMK Negeri 1 Kecamatan Guguak. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi kepemiluan serta mendorong keterlibatan pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif.
Kasubbag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Eliza dalam penyampaian mengajak para siswa untuk menjadi pemilih pemula yang cerdas dengan membekali diri dengan informasi kepemiluan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Eliza, pemilih pemula perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi yang diterima, khususnya di tengah banyaknya informasi yang beredar menjelang pelaksanaan pemilu.
“Pelajari informasi yang benar, saring sebelum sharing. Pemilih pemula menjadi target bagi peserta pemilu untuk mencapai kepentingan politiknya. Karena itu, bekali diri dengan informasi yang jelas dan sejak dini tingkatkan literasi serta pendidikan pemilu yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Dapit Alexsander menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki peran dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Ia juga mengajak para siswa untuk mulai memahami proses demokrasi dan kepemiluan sejak dini.
Menurut Dapit, pemahaman mengenai kepemiluan penting dimiliki oleh generasi muda agar dapat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab sekaligus berperan dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu 2029.
Dapit mendorong para siswa untuk tidak bersikap pasif terhadap proses pemilu. Pemilih pemula dapat mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif dengan memiliki kepedulian terhadap tahapan pemilu dan menyampaikan informasi kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Selain memberikan pemahaman mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif, Dapit mengingatkan siswa yang telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Hal tersebut penting agar para pemilih pemula dapat mempersiapkan diri dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
Penulis : Ridho
Editor : Allye